Delapan Rute Perjalanan KA Lokal Dibatalkan Daop IV Semarang
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Kebijakan pemerintah dengan mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian, selama wabah corona masih berlangsung, berpengaruh terhadap tingkat okupansi penumpang kereta api.
Hal tersebut mendorong PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, untuk mengambil kebijakan berupa pembatalan delapan perjalanan KA lokal, yang masih dalam satu daop.
Kedelapan rute tersebut diantaranya, dua perjalanan KA Kaligung keberangkatan dari Semarang pukul 13.50 WIB dan pukul 08.50 WIB. Kemudian KA Kaligung keberangkatan dari Cirebon pukul 09.10 WIB, Kaligung keberangkatan dari Brebes pukul 12.15 WIB dan Kedung Sepur keberangkatan Ngrombo pukul 10.00 WIB.
KA Kedung Sepur keberangkatan Semarang pukul 06.20 WIB dan pukul 14.10 WIB, serta KA Kedung Sepur keberangkatan Ngrombo pukul 17.00 WIB. Kebijakan tersebut berlaku mulai 15 April 2020 hingga 30 April 2020.
“Pandemi Covid-19 memang berimbas kepada semua sektor, termasuk pada transportasi umum. Okupansi atau tingkat keterisian kereta penumpang menjadi menurun drastis. Saya contohkan, rata-rata okupansi KA lokal seperti Kaligung dan Kedung Sepur tak lebih dari 10 persen setiap harinya,” papar Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro di Semarang, Selasa (14/4/2020).
Dipaparkan, meski rute keberangkatan KA Kaligung dan Kedung Sepur dibatalkan lebih dari dua minggu, namun PT KAI Daop IV Semarang memastikan, kebutuhan transportasi penumpang untuk kota-kota tersebut, masih bisa ditempuh dengan kereta api lain.