Depok Investigasi Pemotongan Bansos Covid-19
DEPOK – Pemkot Depok, Jawa Barat, menginvestigasi adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak COVID-19.
“Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Minggu (19/4/2020).
Pemotongan dana bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) PSBB Kota Depok, diduga dilakukan oleh oknum Ketua RT. Warga terdampak COVID-19 seharusnya mendapatkan bansos dari Pemkot Depok sebesar Rp250.000 per-kepala keluarga. Namun, warga hanya mendapatkan Rp225.000. Dana bantuan sebesar Rp25.000 dipotong per-KK. Pemotongan dilakukan oleh oknum Ketua RT.
Idris mengatakan, terkait informasi dugaan pemotongan dana bantuan di salah satu wilayah tersebut, saat ini sedang ditelusuri. Penelusuran dan pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Dengan informasi tersebut, diharapkan adanya kontribusi dari Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga COVID-19 di wilayah masing-masing, dalam hal pengawasan. “Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga COVID-19, diharapkan adanya pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana mengakui, adanya Pungutan Liar (Pungli) bansos COVID-19, yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok. “Iya memang ada oknum RT yang melakukan hal tersebut (pemotongan bansos), tapi tidak semuanya melakukan pungutan liar,” katanya.
Tercatat, dana bansos yang bersumber dari APBD Kota Depok nilainya sebesar Rp250.000. Bantuan diberikan untuk 30.000 Kepala Keluarga (KK). (Ant)