Desa Miliki Peran Penting Antisipasi Penyebaran Covid-19
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Setiap Desa di Lampung Selatan (Lamsel) miliki peran penting dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19. Samsu Rizal, Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Ketapang menyebut salah satu langkah dilakukan dengan pengawasan pada warga pendatang.
Kepada sejumlah kepala desa di Ketapang telah diimbau dilakukan sistem pelaporan. Antisipasi penyebaran Covid-19 setiap desa mengacu pada Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 440/0958/06/2020 tanggal 11 Maret 2020 tentang Antisipasi Kesiapsiagaan Covid-19. Sejumlah langkah diantaranya melakukan pendataan secara akurat (by nama by adress) terhadap seluruh warga yang pulang atau mudik ke daerah.
Sejumlah desa diakuinya tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan warga yang mudik. Selain itu sosialisasi terhadap aktivitas masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. Kegiatan itu meliputi pertemuan sosial, keagaamaan, resepsi keluarga, kesenian, hiburan.
“Setiap Gugus Tugas di desa harus menyampaikan laporan ke tingkat atas dan mengambil langkah langkah terkoordinasi jika ditemukan ada indikasi warga masyarakat yang terpapar Covid-19,” terang Samsu Rizal saat ditemui Cendana News, Jumat (17/4/2020).
Samsu Rizal menyebut pada wilayah Ketapang pada sejumlah desa sebagian pemudik asal wilayah lain telah dilakukan pendataan. Sejumlah pendatang yang berasal dari wilayah lain sesuai protokol kesehatan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Sebab warga pendatang terutama dari zona merah otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).