DPRD DKI: Masyarakat Terdampak PSBB akan Dapat Bantuan

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, mengatakan mendukung keputusan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di ibu kota. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk dapat mendukung upaya pelawanan terhadap penyebaran virus corona atau COVID-19.

Menurut Wibi, masyarakat yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per Jumat, 9 April nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dia meminta, masyarakat untuk dapat berlaku bijak atas bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah. Menurutnya bantuan itu merupakan hak masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB.

“Bantuan ini merupakan hak dari masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB. Tapi harus diingat, masyarakat juga punya kewajiban untuk mendukung program pencegahan corona ini,” kata Wibi kepada Cendana News melalui telepon selular, di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Dia mengusulkan, masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan jaga jarak dan diam di rumah untuk dicoret dari daftar penerima bantuan. Sebab, mereka yang melanggar kebijakan itu sama dengan melawan program pemerintah.

“Dalam setiap hal, selalu ada kewajiban dan hak. Kalau mereka tidak mau ikut aturan ya pasti ada konsekuensinya. Mereka harus dicoret dari daftar penerima bantuan,” tegasnya.

Tidak hanya mereka yang tidak menjaga jarak, Wibi menambahkan, masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan juga akan kena sanksi. Sebab mereka bisa saja menjadi penyebar virus asal Wuhan, China ini.

“Semua kebijakan pemerintah saat ini harus dipatuhi dengan tertib. Jangan sampai upaya bersama ini gagal cuman gara gara satu dua pihak,” tuturnya.

Lihat juga...