Gorontalo Utara Perpanjang Masa Belajar di Rumah
GORONTALO – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Gorontalo Utara, memperpanjang masa belajar di rumah. Siswa diminta untuk belajar di rumah hingga 21 April 2020, sesuai instruksi Bupati setempat untuk menyikapi pandemi corona.
Sekretaris Diknas Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman mengatakan, keputusan tersebut telah disebarkan luaskan kepada pengelola 46 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, termasuk 2 SMP swasta Muhammadiyah, serta 135 Sekolah Dasar Negeri (SDN) termasuk 1 SD swasta.
Perpanjangan tersebut, juga menyesuaikan instruksi Gubernur Gorontalo, tentang perpanjangan masa belajar di rumah untuk para peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Instruksi gubernur menyebut, belajar di rumah dilakukan hingga 21 April 2020.
Khusus di Gorontalo Utara sesuai instruksi Bupati, perpanjangan masa belajar di rumah akan dilakukan setiap 2 minggu, atau menyesuaikan kondisi darurat nasional menghadapi pandemi COVID-19. “Setiap dua minggu, kita akan melihat perkembangannya, untuk menyesuaikan masa belajar di rumah, termasuk tetap memperhatikan kalender pendidikan yang ada,” ujarnya.
Terkait proses pembelajaran, Diknas memberlakukan beberapa pola, untuk memantau proses pembelajaran di rumah. Di beberapa kecamatan atau desa yang berada di area blind spot atau tidak memiliki jaringan internet, pihak sekolah akan mengandalkan fasilitas komunikasi melalui telepon seluler.
Guru dioptimalkan mengunjungi langsung para peserta didik, seperti di SDN 8 dan 9 Monano, yang tidak memiliki akses jaringan internet. Termasuk di SDN 6 Biau, di Dusun Ulea, yang aksesnya sangat tertutup, hingga di Desa Papulangi dan Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula.