Gubernur Jabar Usulkan Bodebek Masuk PSBB Klaster DKI
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), Jawa Barat, masuk ke Klaster DKI Jakarta dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru saja disetujui Menteri Kesehatan RI.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Jabar Kang Emil, kepada Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin saat rapat terbatas via video conference, dalam rapat terbatas bersama jajaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur Banten Wahidin Halim.
Menurut Kang Emil, PSBB yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta perlu juga mencakup semua wilayah di Bodebek, dikarenakan 70 persen persebaran COVID-19 secara nasional berada di kawasan Jabodetabek. Ia mengusulkan namanya bukan Klaster DKI Jakarta tapi Klaster Jabodetabek.
“Hampir 70 persebaran persebaran COVID-19 ada di Jabodetabek. Ini mengindikasikan semua terpusat di klaster itu. Maka usul saya tetapkan saja apa yang sudah ditetapkan di DKI Jakarta kepada Kota – Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok,” katanya.
Menurutnya, kasus positif yang banyak di kawasan Jabodetabek ditambah Bandung Raya menguatkan indikasi bahwa pola persebaran COVID-19 bersifat urbanitas.
“Semakin ke kota semakin banyak, semakin kabupaten semakin sedikit kasusnya,” sebut Kang Emil, Selasa (7/4/2020) malam tadi.
Kang Emil berpendapat, bila hanya DKI Jakarta saja yang menerapkan PSBB hasilnya tidak akan signifikan, karena mobilisasi warga dari kawasan Bodebek ke Jakarta terbilang tinggi. Lagi pula jika nomenklaturnya klaster, maka tidak bisa lagi berpikir tentang wilayah administrasi pemerintahan.