Jabar Ajukan PSBB Berdasarkan Peta Persebaran Covid-19
Editor: Makmun Hidayat
BANDUNG — Pemerintah Daerah Jawa Barat (Jabar) akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data persebaran Covid-19, sebagai argumentasinya ke pusat.
“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ucap Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).
Dikatakan jika data tidak lengkap, maka upaya melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerinta pusat. Oleh karena lanjut dia, saat ini masih menunggu laporan hasil tes masif COVID-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.
Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, Kang Emil telah mengimbau agar kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.
“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (COVID-19),” ujar Kang Emil sapaan akrabnya.
Disebutkan bahwa PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan DKI Jakarta.
“Urusan PSBB, di Jabar akan mendahulukan (Daerah) yang nempel Jakarta dulu, karena apa pun yang Jakarta lakukan kita harus satukan frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” tuturnya.