Kasus Corona Kluster KPU Kaltim Tuntas Tertangani
SAMARINDA – Kasus infeksi corona khususnya kluster KPU diwilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sudah dinyatakan tuntas tertangani.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menjelaskan, identifikasi kluster KPU tersebut berawal dari temuan sejumlah komisioner KPU yang terkonfirmasi positif dan masuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Hal itu didapatkan, usai komisioner KPU menghadiri rapat KPU di Jakarta, pada 9 Maret sampai 11 Maret 2020. Di Kaltim, ada 17 orang yang dikategorikan kluster KPU. Dari kluster tersebut, dua orang dinyatakan negatif dan 15 lainnya positif. Namun saat ini, kasus positif tersebut sudah dinyatakan sembuh. “Sehingga bisa kita katakan klaster ini tuntas. Semua sudah kategori sembuh dan negatif,” kata Andi, Kamis (23/4/2020).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim tersebut menegaskan, saat ini pihaknya masih fokus pada import case. Enam klaster yang ditetapkan, semuanya kasus terkonfirmasi dari luar Kaltim. “Upaya pemutusan rantai penularan virus corona, kita fokuskan pada kasus-kasus import. Kasus timbul akibat perjalanan seseorang mengikuti kegiatan dari daerah terjangkit dan dibawa masuk Kaltim,” jelasnya.
Karenanya, untuk memudahkan tracing kontak, maka dikelompokkan dengan sebutan klaster. Perlu kerjasama dan dukungan semua pihak, khususnya orang-orang yang masuk dalam klaster, yang belum melaporkan diri untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
Kondisi terakhir perkembangan Covid-19 di Kalimantan Timur, pada 23 April 2020, ODP (Orang Dalam Pemantauan) ada penambahan 54 orang. Sehingga jumlah totalnya ada 6.418 orang, dengan perincian, selesai pemantauan bertambah 60 orang (total 5.348 orang) dan 1.070 orang masih dalam proses pemantauan.