Kemenkop-UKM Salurkan DAK Rp200 Miliar Untuk Pelatihan KUMKM

Editor: Koko Triarko

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), Teten Masduki (tengah) pada konferensi pres program unggulan meningkatkan pasar UMKM di gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), di Jakarta, beberapa waktu lalu. -Dok: CDN

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar untuk pelatihan dan pendampingan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM).

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, tahun ini DAK fisik dan nonfisik sebesar Rp200 miliar akan banyak digunakan untuk pelatihan-pelatihan dan pendampingan KUMKM.

Alokasi DAK ini tujuannya untuk mengefektifkan pencegahan penularan Covid-19, maka Teten berharap penggunaan anggarannya untuk pelatihan secara online.

“Nanti, secara detail kami akan komunikasikan pelaksanaan teknisnya dengan seluruh kepala dinas”, ujar Teten, dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Sabtu (18/4/2020) siang.

Menurutnya, merebaknya Covid-19 berdampak ke UMKM, terutama bagi usaha mikro dan kecil. Karena itu, ada tiga langkah untuk mengantisipasi itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet minggu lalu.

Pertama, UMKM mendapatkan relaksasi pinjaman, di mana ada penundaan cicilan selama enam bulan, pengurangan bunga, dan juga pajak.

Menkop dan UKM menekankan, kebijakan ini bukan hanya bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), program Ultra Mikro (UMi), ULAMM (Unit Layanan Modal Mikro), MEKAAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) lewat PIP (Pusat Investasi Pemerintah) di bawah Kementerian Keuangan.

“Tapi, juga berlaku untuk koperasi simpan pinjam, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dan BPR Syariah. Hal itu sedang diusulkan dan dibahas”, ungkap Teten.

Ke dua, tambah dia, adalah sektor mikro dan ultra mikro yang betul-betul terpukul selain dapat relaksasi, juga perlu tambahan pembiayaan baru.

Lihat juga...