Kemenkop UKM Terapkan Mitigasi Covid-19 bagi Koperasi-UMKM
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menerapkan program dan langkah mitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memitigasi dampak corona atau Covid-19 terhadap para pelaku koperasi dan UMKM.
“Kami siap menerapkan program dan mitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor UMKM, seperti yang diperintahkan Presiden Jokowi,” kata Teten dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Rabu (15/4/2020) siang.
Sebelumnya, sebut dia, Kemenkop dan UKM telah menyusun sembilan program untuk mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM).
Sembilan program yang dimaksud meliputi, stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi, belanja di warung tetangga, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM, serta program masker untuk semua.
“Terutama masker bagi pedagang pasar kuliner supaya mereka tetap mendapatkan pelanggan,” ujarnya.
Kemudian program lainnya, yakni memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup besar dan paling rentan terdampak Covid-19 dalam klaster penerima kartu prakerja untuk pekerja harian. Juga bantuan langsung tunai, relaksasi pajak, dan pembelian produk UMKM oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Teten mengatakan, program-program tersebut diselaraskan dengan instruksi Presiden Jokowi dalam rangka memitigasi dampak Covid-19 bagi para pelaku koperasi dan UMKM.