Menkeu Minta Masyarakat tak Tularkan Kepanikan di Tengah Pandemi
Editor: Makmun Hidayat
Serta penurunan tarif PPh Badan menjadi 22 persen untuk tahun 2020 dan 2021, serta menjadi 20 persen mulai tahun 2022.
Tren
Serta penurunan tarif PPh Badan menjadi 22 persen untuk tahun 2020 dan 2021, serta menjadi 20 persen mulai tahun 2022.