NTB Alokasikan Rp80 Miliar untuk JPS
MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar, untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS), untuk warga miskin. Sebagai bagian dari antisipasi dampak sosial ekonomi, dari wabah virus corona baru atau COVID-19.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, H. Ridwan Syah mengatakan, konsep JPS yang disiapkan Pemprov NTB tidak saja menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup minimal. Namun juga bagaimana menciptakan stimulus ekonomi di daerah. “Dalam penanganan wabah ini, kita melawan corona sekaligus memberdayakan ekonomi lokal. Karenanya dalam konsep yang kita siapkan kita beri nama JPS Gemilang,” ujarnya, Minggu (5/4/2020).
JPS Gemilang, direncanakan meng-cover kebutuhan hidup masyarakat miskin dan hampir miskin, yang tidak ter-cover JPS Pusat. Bantuan diberikan selama tiga bulan, dalam bentuk sembako, produk-produk perikanan, obat-obatan, vitamin, dan masker. “Diarahkan agar menggunakan produk lokal sekaligus untuk memberdayakan UKM dan IKM di NTB,” kata Koordinator Gugus Tugas Dampak Sosial Ekonomi COVID-19 Pemprov NTB itu.
Total penerima bantuan paket sembako ada 105.000 Kepala Keluarga (KK), yang terdiri dari 73.000 KK miskin dan berstatus hampir miskin. Mereka tidak mendapatkan bantuan JPS dari pemerintah pusat yaitu PKH dan Bantuan Sembako.
Kemudian sisanya 32.000 KK, adalah kelompok masyarakat sektor formal dan informal, serta dunia usaha yang terdampak dari wabah corona. “Sedangkan anggaran JPS Gemilang yang disiapkan selama 3 bulan sementara dialokasikan sebesar Rp80 Miliar yang bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT), realokasi belanja, serta anggaran program-program lain yang dijadwal ulang. Pembiayaan dan distribusi bantuan JPS juga akan disinergikan dengan pemerintah kabupaten dan kota,” jelasnya.