Pandemi Covid-19, Bandara SIM Kurangi Jam Operasional

Suasana di terminal kedatangan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar – Foto Ant

ACEH BESAR – PT Angkasa Pura II (Persero) cabang Bandara internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, menyesuaikan jam operasional.

Kebijakan tersebut untuk optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran COVID-19. “Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airmen terkait jam operasional bandara,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional SIM, Indra Gunawan, di Aceh Besar, Sabtu (11/4/2020).

Jam operasional terbaru di SIM, sesuai NOTAM A0937, jam operasional menjadi 08.00-18.00 WIB pada 5 hingga 15 April 2020. Sebelumnya, jam operasional adalah 06.00-22.00 WIB. “Jam operasional bandara dipersingkat di tengah pandemi COVID-19, namun demikian Bandara SIM tetap siaga, apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19,” katanya.

Menurutnya, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara. Misalnya karena ada ke terlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya.

Dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara. “Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya COVID-19 ini, yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara. Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional, sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara,” katanya.

Lihat juga...