Pelaksanaan Kebijakan Penanganan Covid-19 Harus Transparan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) berharap, kebijakan pemerintah dalam penanggulangan wabah virus Corona bersifat transparan dan berkeadilan.
Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin, mengapresiasi keputusan pemerintah menerbitkan sejumlah produk hukum dalam upaya pencegahan wabah Covid-19, salah satunya kebijakan anggaran.
Namun, menurutnya kebijakan ini harus transparan dan berkeadilan dalam penyalurannya.
“Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan dampak sosial yang buruk. Pelaksanaan peraturannya harus jelas, transparan, terutama menyangkut anggaran dan berkeadilan,” kata Din, dalam konferensi pers melalui aplikasi Zoom di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Sehingga, menurutnya, data siapa yang berhak menerima bantuan tersebut tercatat dengan tepat sasaran dalam pelaksanaannya.
“Jangan sampai peraturan yang baik, tapi pelaksanaan tidak bagus. Dalam suasana wabah ini, bisa menimbulkan dampak sosial yang buruk,” ingatnya.
Din menilai, pemerintah telah membuat kebijakan yang baik dalam penangulangan pandemi Corona ini. Misalnya, pemerintah sudah membuat kebijakan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH), sekolah dari rumah (Home Learning), hingga membuat kebijakan physical distancing. Dan, kebijakan yang terbaru adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wantim MUI, menurutnya telah berdiskusi dengan berbagai pihak mengenai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penanganganan wabah Covid-19.
“Kami telaah kebijakaan yang diterbitkan pemerintah, baik itu Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perppu). Kita apresiasi kebijakan itu dan diharapkan transparan dan berkeadilan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.