Pelaku Pembunuhan Janda di Mustikasari Berhasil Diringkus di Sumsel

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Pelaku pembunuhan terhadap A alias NP (47), status janda, di Jalan Kemuning, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap di kampung halamannya daerah Empat Lawang, Sumatera Selatan. 

Penangkapan terhadap pelaku H (34) berdasarkan koordinasi antara Polrestro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya dengan Polres setempat, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali ke kampung halamannya setelah melakukan pembuatannya.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak ada perlawanan berarti, tersangka cukup koperatif hingga berhasil di boyong ke Polsek Bantargebang, Kota Bekasi,” ungkap Kompol. Ali Joni, Kapolsek Bantargebang, dalam ungkap Kasus, Senin (6/4/2020).

Dikatakan kejadian pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada Selasa 31 Maret 2020, sekira pukul 14.00 WIB. Saksi mencurigai salah satu kontrakan yang mengeluarkan aroma menyengat hingga melaporkan kepada pemilik kontrakan.

Mendapat laporan tersebut pintu kontrakan tersebut langsung dibuka paksa dan ditemukan sesosok mayat perempuan. Kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Bantargebang untuk pengurusan lebih lanjut.

Berdasarkan petunjuk di lapangan dari berbagai informasi setelah korban di bawa ke RS Kramatjati. Maka diketahui pelaku pembunuhan adalah laki-laki merupakan pasangan dari korban tanpa ikatan apapun. Korban diketahui sudah melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Selatan.

“Tim Buser langsung bergerak cepat, melakukan pengejaran. Hingga saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek Bantargebang,”tegas Ali Joni.

Lihat juga...