Pelaku Usaha di Lebak Diminta Tidak Timbun Bahan Pokok
Berdasarkan pemantuan di sejumlah pasar tradisional, saat ini stok barang-barang yang dibutuhkan masyarakat maupun bahan pokok masih melimpah, termasuk untuk beras. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Lebak, AKBP Firman Andreanto mengatakan, pihaknya akan memproses secara hukum, jika pelaku usaha menimbun barang dan bahan pokok hingga menimbulkan kelangkaan. “Kami minta pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan,terlebih menjelang Ramadan dan penanganan percepatan COVID-19,” pungkasnya. (Ant)