Pemerintah Diminta Contoh Negara Lain Tangani Covid-19
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Penambahan pasien positif terinfeksi virus Corona di Indonesia mencatat angka tertinggi sebanyak 399 kasus pada Minggu (12/04/2020), sehingga menjadi 4.241 kasus, sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret lalu.
Menanggapi makin naiknya pasien Covid-19, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, melalui rilisnya, Senin (13/4/2020), meminta dan mendorong pemerintah melakukan segala upaya dan strategi maksimal dalam menanggulangi pandemi Covid-19, dengan menerapkan kebijakan physical distancing secara ketat, menekan penularan dengan pemeriksaan dan penelusuran kontak, meningkatkan layanan rumah sakit demi menekan jumlah korban jiwa, serta meningkatkan kapasitas laboratorium untuk mendiagnosis Covid-19, dan mengalihfungsikan berbagai fasilitas untuk penanganan Covid-19.
Bamsoet mendorong pemerintah mencontoh maupun meminta bantuan negara lain yang berpengalaman dan telah berhasil menangani pandemi Covid-19, dengan tetap menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakat di Indonesia.
Tidak hanya itu, Bamsoet juga meminta agar pemerintah menerbitkan kebijakan tegas terkait mudik menjelang lebaran agar penyebaran Covid-19 tidak meluas ke daerah-daerah, mengingat bila tidak adanya ketegasan terkait aturan mudik, kondisi tersebut akan menjadi masalah bagi daerah, terutama yang memiliki keterbatasan anggaran dalam menghadapi bencana serta minimnya alat dan tenaga medis.
Bamsoet menekankan, agar pemerintah pusat dan daerah untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, mengenai pentingnya social/physical distancing, dengan memanfaatkan media yang ada (siber, siaran dan cetak), sehingga masyarakat dapat memahami dan secara serius menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, guna memutus penyebaran Covid-19.
“Saya meminta agar masyarakat untuk patuh pada kebijakan physical distancing dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mengingat hal tersebut satu-satunya intervensi yang pada saat ini dapat dilakukan untuk memutuskan rantai penularan, serta terbukti mampu menurunkan angka penularan secara bermakna,” jelasnya.
Bamsoet juga memberikan tanggap mengenai data yang diterima, yakni sebanyak 160.067 pekerja dari 24.225 perusahaan sektor formal yang di-PHK, sebanyak 1.080.765 pekerja dari 27.340 perusahaan yang dirumahkan, dan 265.881 pekerja dari 30.466 perusahaan di sektor informal yang dirumahkan.
Untuk itu, Bamsoet mengimbau kepada perusahaan agar terlebih dahulu mempertimbangkan melakukan pengurangan upah dibandingkan PHK kepada para pekerjanya, serta bermusyawarah terlebih dahulu dengan pekerja terkait dalam setiap pengambilan keputusan.
Bamsoet mengajak masyarakat terdampak Covid-19, terutama kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan mengalami penurunan pemasukan yang cukup drastis, untuk mendaftarkan diri dalam Program Kartu Pra Kerja Pemerintah, sehingga masyarakat dapat diberikan pelatihan kerja dan bantuan dari pemerintah.
Dengan adanya data yang dirinya terima, MPR mendorong Pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah dapat melakukan pemetaan yang valid terhadap masyarakat di setiap daerah, agar pendistribusian bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan akibat virus Corona dapat tepat sasaran.
MPR meminta agar Pemerintah terus melakukan evaluasi dari program-program yang sudah dijalankan saat ini, serta terus melakukan upaya-upaya terbaik.
“Akan ada potensi gelombang PHK yang akan mencapai puncak pada Juni 2020 mendatang, dengan pekerja di sektor pariwisata dan jasa yang paling terdampak, bila tidak ada upaya antisipasi dan pencegahan yang efektif yang dilakukan sejak saat ini,” katanya.
Sehubungan dengan upaya-upaya pemerintah bersama aparat keamanan dalam pendisiplinan masyarakat untuk menjaga jarak aman (physical distancing) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar dapat berjalan secara efektif, MPR meminta kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri yang bertugas, agar dalam menertibkan masyarakat untuk physical distancing, dapat melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif dan tidak menggunakan kekerasan.
MPR mendorong aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, selalu berkoordinasi dan membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dalam mempersiapkan seluruh langkah penanganan Covid-19, sehingga masa PSBB ini dapat efektif untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan masyarakat Indonesia.
MPR juga mendorong Pemerintah dalam mempersiapkan segala keperluan rumah sakit, penambahan tenaga medis atau paramedis, hingga dalam pelaksanaan PSBB, agar dapat melibatkan TNI, sehingga upaya penanganan Covid-19 dapat lebih efektif.
MPR mendorong TNI maupun Polri agar dapat melakukan pemetaan wilayah, sehingga distribusi personel yang terlibat, logistik, dan pengamanan personel dapat tepat sasaran, serta tidak mendatangkan risiko kerugian maupun kefatalan kepada sumber daya yang dikerahkan.
“Selain itu, TNI, Polri, dan seluruh aparat yang bertugas agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.