Pemerintah Tambahkan Manfaat PKH dan Kartu Sembako
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Dalam rangka menjaga daya masyarakat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah badai Covid-19, pemerintah telah memutuskan untuk menambah manfaat dua program jaring pengaman sosial (social safety net), yakni Program Kelurga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, biasanya keluarga miskin penerima PKH mendapat empat kali bantuan dalam setahun, yang disalurkan oleh pemerintah setiap kuartal atau triwulan. Namun kali ini, khusus di bulan April atau kuartal kedua, pemerintah akan menyalurkan bantuan dua kali lipat.
“Maka dalam tiga bulan ke depan ini, masyarakat akan dapat dobel dari pemerintah (Kemensos), hal ini bertujuan untuk mendukung penanganan social safety net,” terang Askolani, Rabu (8/4/2020) di Jakarta.
Dengan ditambahkannya manfaat tersebut, pagu anggaran PKH 2020 dinaikkan sebesar Rp8 triliun menjadi Rp37,4 triliun dari sebelumnya Rp29,13 triliun.
“Kami sampaikan, ini sudah bisa dilaksanakan Kemsos di bulan April ini. Mereka bisa menggunakan pagu yang ada sementara dulu, yaitu Rp 29,13 triliun. Nanti dalam waktu dekat pagunya akan diusulkan untuk ditambah. Intinya kebijakan ini sudah bisa diimplementasikan di bulan April ini,” tukas Askolani.
Selain itu, pemerintah juga turut menaikkan manfaat program Kartu Sembako dengan menambah jumlah penerimanya menjadi 20 juta keluarga, dan menambah besaran bantuannya menjadi Rp200 ribu per bulan, terhitung sejak April 2020.
“Jadi ada tambahan penerima sebanyak 4,8 juta keluarga, karena yang eksisting saat ini itu ada 15,6 juta keluarga. Total anggarannya pun otomatis kita naikkan dari Rp28,08 triliun menjadi Rp43,6 triliun,” tandas Askolani.