Pemkab Gunungkidul Validasi Data Penerima JPS
GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih melakukan validasi penerima bantuan sosial berupa Jaring Pengaman Sosial terdampak COVID-19 di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul Siwi Irianti mengatakan ada beberapa kategori calon penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS), yakni warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta yang positif.
“Mereka yang layak menerima sesuai kriteria Dinas Kesehatan. Selain itu, Gubernur DIY dulu pernah menyampaikan semua pemudik masuk ODP. Dalam penyaluran JPS ini ODP penerima mengacu pada data Dinkes,” kata Siwi Irianti di Gunungkidul, Senin (27/4/2020).
Ia mengatakan dari penerima dengan kriteria tersebut berjumlah 1.608 warga. Masing-masing akan menerima Rp300.000 sebanyak satu kali.
Selain itu, juga disiapkan JPS bagi keluarga, warga, dan UMKM terdampak. Data terakhir, jumlah calon penerima kategori Kepala Keluarga (KK) terdampak ada 2.960 KK. Untuk UMKM dan pekerja informal terdampak jumlahnya mencapai 11.536 penerima.
“Data keseluruhan masih kita verifikasi. Kategori tersebut menerima Rp300.000 selama dua bulan, April dan Mei,” katanya.
Siwi mengatakan pihaknya akan berusaha dan memastikan hasil pendataan penerima JPS tidak ada yang ganda. Hal ini dikarenakan, selain melakukan proses pencairan JPS, Dinsos juga masih terus menyalurkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang beragam, ada bantuan Peserta Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Jenis bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan sampai dengan Desember untuk 14.727 rumah tangga. Kemudian disusul dengan BST senilai Rp600 ribu untuk 44.123 rumah tangga selama tiga bulan,” kata dia. (Ant)