Pemkot Malang Perketat Akses Keluar-Masuk Wilayah
Sebelumnya, Pemerintah Kota sudah menyampaikan imbauan kepada warga untuk tetap berada di rumah, dan meminta pengusaha makanan hanya melayani pemesanan dan pengantaran makanan, tidak melayani pembelian langsung.
“Kebijakan yang dikeluarkan itu semata untuk mereduksi kumpulan dan mobilitas orang di jalanan. Karenanya, langkah pengetatan kita tajamkan, terlebih dengan dikeluarkannya aturan PSBB,” kata Wali Kota.
Pada Senin, Wali Kota Sutiaji bersama jajaran pemerintah meninjau Posko Penanggulangan COVID-19 di Posko Terminal OLandungsari, Hawai Water Park, Terminal Arjosari, dan Stasiun Kotabaru.
Hingga 5 April, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Malang tercatat lima orang, tiga sudah sembuh dan dua masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain itu ada 33 pasien dalam pengawasan yang masih menjalani perawatan, 687 orang dengan risiko, 52 yang berhubungan dengan pasien Covid-19, namun tidak mengalami gejala sakit, dan 290 orang dalam pemantauan terkait penularan virus corona. (Ant)