Polres Bangka Tengah Gelar Operasi Wajib Masker
KOBA – Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi wajib menggunakan masker. Hal itu dilakukan, untuk melindungi warga setempat dari infeksi COVID-19.
“Polda Babel sudah menyiapkan 10.000 masker, termasuk untuk Bangka Tengah,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo, Rabu (22/4/2020).
Warga disebutnya, wajib memakai masker jika terpaksa keluar rumah. Hal tersebutlah yang mendasari digelarnya operasi wajib masker tersebut. Selain itu, Polres Bangka Tengah juga menggelar pembagian sembako. “Kami tidak bosannya dan menegur warga jika tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah,” ujarnya.
Penggunaan masker menjadi suatu kewajiban dan diawasi secara ketat. “Kami tetap ingatkan warga. Kalau masih membandel tetap tidak menggunakan masker, kami menindak tegas,” tandasnya.
Sementara itu, kaum perempuan di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membagikan masker dan sembilan bahan pokok (sembako). “Kami membagikan sebanyak 50 paket sembako dan 700 masker kepada warga yang merasakan dampak sosial dan ekonomi akibat virus tersebut,” kata Ketua TP PKK Belitung Timur, Susy Siswari.
Pembagian masker dan sembako tersebut mengambil momentum Hari Kartini 2020, sebagai bentuk semangat kaum perempuan dalam melawan COVID-19. “Kami kaum perempuan tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan, Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia,” jelasnya.
Ratusan masker yang dibagikan tersebut merupakan produksi kaum perempuan Belitung Timur, yang mencapai ratusan unit setiap hari. “Masker tersebut dibagikan secara gratis kepada warga dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19,” pungkasnya. (Ant)