Pupuk Indonesia Jamin Distribusi ke Petani Tidak Terganggu PSBB
Hal itu bertujuan agar petani mendapatkan akses bagi kelancaran pengiriman pupuk bersubsidi dari pabrik sampai tingkat petani berdasarkan prinsip 6 Tepat, yakni tepat waktu, jumlah, harga, tempat, jenis dan mutu.
“Sehingga petani mendapat kepastian ketersediaan pupuk, dan produktifitas pangan Nasional pun tidak terganggu,” kata Wijaya. [Ant]