KUPANG – Pemerintah Kabupaten Sikka melarang 233 penumpang kapal Pelni KM. Lambelu yang baru dizinkan sandar di pelabuhan L. Say Maumere, turun dari kapal setelah tiba di Maumere pada pukul 02.30 waktu setempat.
“Pak bupati meminta kapal boleh sandar di pelabuhan pada pagi hari, setelah tiba pada subuh tadi dan hanya diizinkan berlabuh di tengah laut,” kata Kadis Kesehatan Maumere Petrus Herlemus, saat dihubungi dari Kupang, Selasa (7/4/2020).
Ia menjelaskan, bahwa para penumpang kapal itu baru diizinkan turun dari kapal setelah petugas kesehatan naik ke atas kapal dan memeriksa kesehatan satu per satu penumpang kapal itu.
Pemeriksaan pertama, kata dia, akan dilakukan terhadap 95 anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya berinteraksi dengan empat penumpang kapal atas Nunukan yang sudah dinyatakan positif Covid-19.
“Baru kemudian kami periksa para penumpang kapal, sehingga totalnya mencapai 328 orang akan diperiksa di atas kapal, oleh petugas kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri lengkap,” tambah dia.
Ia mengatakan, untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap para penumpang kapal dan ABK, ada 20 petugas kesehatan yang ditugaskan ke atas kapal.
Masyarakat atau penumpang kapal juga diimbau untuk bisa lebih kooperatif membantu para petugas kesehatan, sehingga proses pemeriksaan kesehatan bisa berlangsung cepat.
Ia menambahkan, usai diperiksa kesehatan, para penumpang kapal tersebut belum diizinkan pulang ke rumah masing-masing, karena harus menjalani masa karantina di kota Maumere selama 14 hari penuh.
“Mereka nanti akan dikarantina selama 14 hari di salah satu gedung di Maumere, dan akan dipantau terus selama 14 hari itu,” tambah dia.