Ribuan Pekerja Industri Kulit di Garut Dirumahkan
GARUT — Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Garut mencatat ribuan pekerja industri dari mulai penyamakan, pengrajin, bahkan toko penjual produk kerajinan kulit di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah dirumahkan mengikuti arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah virus corona baru atau COVID-19.
“Yang terlibat dalam industri kulit di Garut ini kurang lebih ada 10 ribuan pekerja, sebesar 70 persennya sudah dirumahkan, 30 persennya bekerja untuk menyelesaikan pesanan sebelumnya,” kata Wakil Ketua APKI Kabupaten Garut, Sukandar kepada wartawan di Garut, Jawa Barat, Senin (13/4/2020).
Ia menuturkan Kabupaten Garut terkenal dengan industri kerajinan kulit yang terpusat di Kawasan Sukaregang, Kecamatan Garut Kota, dengan jumlah pengusaha sebanyak dua ratusan.
Namun sejak wabah COVID-19 muncul, kata dia, aktivitas industri produk kulit di Garut terganggu karena sepinya pemesanan, termasuk tidak bisa melakukan pengiriman barang sejak ditetapkannya darurat COVID-19.
“Akibat corona ini penyamakan untuk pengiriman ke Bandung, ke Surabaya banyak yang ditunda, pembayaran juga ditunda sehingga pendapatan otomatis tidak ada,” katanya.
Agar kerugian tidak lebih besar, lanjut dia, pengusaha kulit di Garut sementara menghentikan kegiatan industri sekaligus upaya menghentikan penyebaran virus dengan merumahkan seluruh pekerja.
Terkait masih adanya beberapa pekerja di industri kulit, lanjut dia, APKI telah mensosialisasikan langsung kepada pekerja agar menjaga jarak dan kebersihan diri dengan selalu cuci tangan serta selalu menggunakan masker.
“Untuk yang masih tetap bekerja kami juga dengan tegas agar selalu pakai masker, cuci tangan, dan tidak boleh bekerja jika sakit,” katanya.