82 Calon Jamaah Haji Mataram tak Melunasi BPIH
MATARAM – Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sebanyak 82 calon jemaah haji musim haji 1441 Hijriah/2020 Masehi asal Kota Mataram tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas akhir pelunasan tahap pertama pada 30 April 2020.
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, H Sirojuddin, di Mataram, Selasa, mengatakan, sebanyak 82 calon haji yang sudah masuk kuota berangkat tahun 2020 secara otomatis dianggap menunda keberangkatan karena tidak melunasi BPIH yang seharusnya sudah dibayarkan.
Dengan demikian, 82 calon haji yang tidak melunasi BPIH hingga batas yang ditetapkan, secara otomatis dianggap menunda keberangkatan hingga musim haji tahun depan.
Menurut dia jumlah kuota jamaah haji asal Kota Mataram tahun 2020 sebanyak 741 orang. Sementara yang sudah melunasi BPIH sebanyak 659 orang, dan 82 orang tidak melunasi hingga batas akhir yang ditetapkan.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui persis apa yang menjadi kendala 82 calon haji tersebut tidak melunasi BPIH sebesar Rp37.332.602 untuk Embarkasi Lombok. Padahal, meskipun proses pembayaran dilakukan secara “online”, namun informasi batas pelunasan sudah sering kali disampaikan kepada jamaah.
“Dengan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) saat ini, kami belum bisa mencari tahu alasan 82 calon haji menunda keberangkatannya dengan tidak melunasi BPIH,” katanya.
Terkait dengan itu sebanyak 82 kuota yang tidak terisi tersebut akan diberikan kepada kuota tambahan secara nasional, dan kesempatan pelunasan untuk tahap kedua.
Sampai saat ini, lanjut Sirojuddin, jadwal pelunasan tahap kedua juga belum ditetapkan. “Informasinya, dalam waktu dekat termasuk untuk kepastian apakah kegiatan ibadah haji tahun ini tetap dilaksanakan atau tidak,” katanya.