Ada Empat Zona Merah COVID-19 di Sumatera Selatan

Anggota kepolisian mengedukasi kebijakan PSBB kepada salah pengendara kendaraan yang melintas di kawasan Tanjung Api Api Palembang, Sumsel, Rabu (22/4/2020) – Foto Ant

PALEMBANG – Wilayah zona merah COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan bertambah dari tiga menjadi empat. Sedangkan untuk kasus positif, tercatat telah mencapai 185 orang pada Minggu (3/5/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri mengatakan, empat zona merah tersebut adalah, Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Sedangkan total temuan 142 kasus positif di daerah tersebut mencapai 77 persen dari 185 kasus di seluruh Sumsel. “Kota Lubuklinggau menjadi daerah zona merah terbaru, karena sudah ada transmisi lokal,” jelasnya.

Dari empat zona merah di Sumatera Selatan, Kota Palembang mencatatkan kasus tertinggi dengan 105 kasus. Kemudian disusul Lubuklinggau dengan 15 kasus, Prabumulih dengan 12 kasus, dan Ogan Komering Ulu dengan 10 kasus.

Kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, Banyuasin (10), Ogan Komering Ilir (9), Ogan Ilir (5), Musi Rawas (3), Muara Enim (2), Lahat (2), Musi Banyuasin (1), Pagaralam (1), Muratara (1), Ogan Komering Ulu Timur (1), dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel (7). Satu kasus di Ogan Komering Ulu Timur merupakan temuan pertama, yang membuat kabupaten penghasil beras tersebut masuk zona kuning. Dengan demikian, saat ini zona hijau tinggal menyisakan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, PALI, dan Empat Lawang.

Selain itu dari 1.090 sampel yang diperiksa BBLK Palembang, masih terdapat 720 sampel yang harus diperiksa. Diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah, seiring gencarnya pelacakan kontak di kabupaten dan kota.

Yusri menyebut, 70 persen sampel yang diperiksa tersebut berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG) yang melakukan kontak erat dengan pasien positif. Sehingga dikhawatirkan pergerakan OTG yang tidak terlacak akan mempercepat sebaran COVID-19 di berbagai wilayah. “Namun masyarakat tidak perlu khawatir, yang penting tetaplah mengikuti anjuran pemerintah dengan mengatur jaga jarak, menggunakan masker dan sebisa mungkin menghindari kerumunan,” katanya.

Lihat juga...