Akibat COVID-19, Industri Daur Ulang Plastik Rumahkan 63.000 Pekerja
JAKARTA — Industri daur ulang plastik sebagai salah satu usaha yang terdampak cukup dalam akibat pandemi COVID-19 melaporkan telah merumahkan setidaknya 63.000 pekerja langsung.
Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam, mengatakan pandemi COVID-19 berdampak pada kinerja industri daur ulang plastik yang digeluti oleh sekitar 120 ribu tenaga kerja langsung dan 3,3 juta pemulung sebagai pekerja informal pendukung sektor industri daur ulang plastik.
“Hingga April 2020, sebanyak 63 ribu tenaga kerja langsung di sektor industri ini telah dirumahkan,” tuturnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Tercatat industri daur ulang plastik merupakan salah satu industri yang terdampak besar (hard hit) selama pandemi COVID-19 dengan utilisasi produksi hanya mencapai 30-40 persen.
Rendahnya utilisasi daur ulang plastik tersebut dikarenakan menurunnya permintaan pasar, baik dalam negeri maupun ekspor.
Disebutkan bahwa selama masa pandemi COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pada beberapa kota besar, kebutuhan barang plastik menurun tajam.
Lebih lanjut, harga bahan baku plastik virgin menurun karena rendahnya harga minyak bumi yang pada 24 April 2020 mencapai 16 dolar AS/barel, sehingga penggunaan bahan baku plastik daur ulang tidak lagi ekonomis.
“Untuk dapat bertahan dari kondisi tersebut, industri daur ulang plastik nasional memerlukan dukungan nyata dari pemerintah,” ujarnya.
Padahal, kata Khayam, dengan adanya pelarangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai oleh beberapa pemerintah daerah, itu sudah berdampak pada menurunnya permintaan bahan baku daur ulang untuk produksi kantong plastik dan ketersediaan bahan baku daur ulang.