Banjarbaru Pilih PKM untuk Transisi Menuju Normal Baru
BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan, pihaknya menyiapkan konsep Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), sebagai cara melakukan transisi menuju masa penormalan baru (New Normal) saat pandemi COVID-19.
“Konsep terkait perbatasan kegiatan masyarakat sudah disiapkan, dan akan menjadi payung hukum sekaligus acuan bagi setiap aktivitas di lingkup pemerintahan maupun sektor lain,” ujar Nadjmi di Banjarbaru, Kamis (28/5/2020).
PKM dipilih, karena sejalan dengan New Normal, yang digaungkan pemerintah menghadapi pandemi COVID-19. Dengan konsep tersebut diharapkan, seluruh aktivitas masyarakat secara bertahap bisa kembali berjalan normal. PKM disebutnya, menjadi kelanjutan dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir 29 Mei 2020.
“Seiring berakhirnya PSBB disiapkan PKM, sehingga semua tetap waspada penyebaran COVID-19. Intinya, akan ada pembatasan kegiatan tetapi lebih longgar dari PSBB yang membatasi keluar masuk orang,” ungkap wali kota bersama Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan dan Sekretaris Daerah Said Abdullah.
Selama PKM diterapkan, sejumlah kelonggaran diberlakukan. Diantaranya aktivitas pegawai di kantor pemerintah yang sebelumnya dibatasi 30 persen kehadiran, ditingkatkan menjadi 60 persen atau bahkan semua masuk. Kemudian, aktivitas di pasar juga akan diatur, baik operasional maupun jaga jarak antarpedagang. Termasuk menjalankan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun di lingkungan pasar.
Selanjutnya, kegiatan tempat ibadah secara bertahap kembali normal, tetapi wajib menjalankan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker bagi jamaah dan membatasi jarak fisik. “Selain penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat itu, juga disiapkan posko di sejumlah titik, yang berfungsi sebagai posko edukasi. Di antaranya di lapangan Murjani, pasar, Q Mal dan perempatan Jalan Taruna Praja,” pungkasnya. (Ant)