Batal ke Luar Negeri, Para Pekerja Dipulangkan Jalani Karantina
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Merebaknya pandemi Covid-19 membuat calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Lewomada Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa dikembalikan oleh perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia.
Para calon PMI ini sudah menjalani pelatihan di Kupang dan siap diberangkatkan ke luar negeri, namun akhirnya dipulangkan ke kampung halaman mereka sambil menunggu situasi memungkinkan baru mereka diberangkatkan.
“Saya mau ke Singapura dan kami sudah menjalani pelatihan di Kupang. Rencananya akan diberangkatkan ke Jawa baru ke luar negeri untuk bekerja di sana,” kata Petronela Kinen, warga Desa Lewomada, Jumat (1/5/2020).
Petronela mengaku, dirinya bersama puluhan teman lainnya terpaksa dikembalikan lagi ke kampung halaman mereka oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia PT. Anugerah Usaha Jaya dan disuruh menunggu informasi lanjutan soal keberangkatan mereka.
Dirinya mengaku akan bekerja di Singapura dan rencananya berangkat bulan Mei 2020, namun batal dan setelah dikembalikan ke Maumere perwakilan perusaahaan di Kabupaten Sikka menjemput mereka.
“Kami setelah turun dari pesawat dijemput pihak perusahaan dan menjalani karantina mandiri selama 14 hari di Maumere. Setelah itu kami pun dipulangkan ke kampung masing-masing,” jelasnya.
Wia calon PMI lainnya asal Desa Lewomada mengaku, dirinya pun sedianya akan bekerja di Malaysia namun terpaksa dikembalikan ke rumah karena adanya pandemi Covid-19.