Bawasalu Jateng Ajak Masyarakat Menjaga Demokrasi melalui SKPP Daring
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
SEMARANG — Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) menjadi bagian dari ajakan kepada publik, untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Jateng, Fajar SAKA disela pembukaan SKPP online di kantor Bawaslu Jateng, Sabtu (2/5/2020).
“Keterlibatan masyarakat dalam demokrasi tak hanya ikut mencoblos, tapi juga bisa ikut mengawasi prosesnya. SKPP ini sebagai upaya mengajak dan melibatkan masyarakat, para anak muda dan semua pihak terlibat dalam program pengawasan partisipatif,” paparnya.
Dijelaskan, ada sebanyak 2.267 orang di Jateng, yang mendaftarkan diri dalam program SKPP online atau daring tersebut, yang dinyatakan memenuhi syarat. Mereka inilah yang akan mengikuti SKPP daring, selama beberapa bulan ke depan.
“Di Jateng, pendaftar SKPP daring mencapai 2.320 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan syarat-syarat, yang lolos sebanyak 2.267 orang. Peserta tersebar di 35 kabupaten kota. Jumlah masing-masing kabupaten kota cukup bervariasi. Misalnya di Banyumas sebanyak 159 orang, Brebes 133, Cilacap 147, Kabupaten Tegal 106, Kota Semarang 126 dan lain-lain,” tambahnya.
SKPP Daring merupakan program nasional oleh Bawaslu RI. Pembelajaran mengenai pengawasan pemilu dan pilkada ini dilakukan secara daring. Berbagai materi akan disampaikan secara daring, di antaranya menyaksikan audio visual sebanyak 10 materi dengan berbagai tema. Seperti sejarah pemilu, tahapan pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu, penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, kehumasan, pemantauan dan lain-lain.
Setelah itu, ada tahapan pendalaman materi melalui diskusi video conference. Peserta bisa diskusi secara interaktif dengan para narasumber. Selain itu, peserta juga bisa diskusi melalui chat di aplikasi perpesanan.