Cadangan Devisa Nasional Naik Capai US$127,9 Miliar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan, bahwa cadangan devisa pada akhir 2020 tercatat senilai US$127,9 miliar. Angka itu mengalami kenaikan, dibanding posisi pada bulan Maret, sebelumnya.
“Kita semua tahu, bahwa pada akhir Maret, cadangan devisa kita senilai US$121,0 miliar. Ada kenaikan sekitar US$7 miliar dalam sebulan terakhir,” terang Perry, Jumat (8/5/2020) di Jakarta.
Perry menyebutkan bahwa peningkatan cadangan devisa tersebut terutama dipengaruhi oleh penerbitan global bond yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
“Posisi cadangan devisa ini setara dengan pembiayaan 7,8 bulan impor atau 7,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilai tersebut, masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” tandas Perry.
BI, sambung Perry, menilai cadangan devisa pada akhir bulan lalu masih mampu untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Cadangan devisa tersebut juga masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, sebelumnya telah menyampaikan batal menerbitkan surat utang khusus bertajuk Pandemic Bond yang sebelumnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dana khusus penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Menkeu menyatakan penerbitan surat utang tidak dilakukan khusus, tapi melalui lelang rutin.
“Penerbitan SBN dalam rangka pandemi Covid-19 tidak dilakukan melalui seri khusus (pandemic bond) melainkan menjadi bagian dan penerbitan SBN secara keseluruhan, yaitu baik melalui lelang ritel maupun private placement, baik dalam dan/atau luar negeri,” ungkap Sri Mulyani saat Raker dengan Komisi XI DPR RI, kemarin.