Cegah Penyebaran Covid-19 Riau Terapkan PSBB
PEKANBARU – Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Riau ditandai dengan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak.
Gubernur Riau, Syamsuar, memimpin langsung kegiatan penyemprotan disinfektan di halaman Rumah Dinas Bupati Kampar, Minggu, dalam acara yang dihadiri oleh para pejabat pemerintah daerah dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.
“Kegiatan penyemprotan ini secara serentak di beberapa kabupaten/kota yang menerapkan PSBB,” katanya.
Di Riau, PSBB dilaksanakan di enam daerah yakni Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Kampar. Hingga Minggu (17/5) siang, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Riau tercatat 95 kasus.
“Sejak ada pasien positif (terinfeksi virus) corona di Riau, kita sudah melaksanakan pembatasan sosial dengan harapan dapat mencegah penularan virus tersebut,” kata Gubernur Riau.
Dia juga menekankan pentingnya kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan dalam upaya menanggulangi penularan COVID-19.
“Kalau kita patuh dan taat, virus itu tidak akan berkembang di Riau,” ia menambahkan.
Syamsuar menyampaikan bahwa PSBB merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus corona penyebab COVID-19.
“Boleh bekerja, boleh pasar buka, tapi dibatasi, kegiatan lainnya juga begitu. Dibatasi jarak antar masyarakat dan taat kepada protokol kesehatan,” katanya.
”Apapun kebijakan pemerintah untuk rakyatnya, supaya rakyatnya tidak ikut tertular,” ia menambahkan. (Ant)