Dampak Corona KNEKS Dorong Kebijakan Alternatif
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Untuk membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemi Corona atau Covid-19, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengeluarkan rumusan kebijakan alternatif. Salah satunya, keuangan mikro syariah dan dana keagamaan.
Direktur Pendidikan dan Penelitian KNEKS, Sutan Emir Hidayat, mengatakan, KNEKS akan mengeluarkan secara reguler policy break atau rumusan kebijakan kepada pemerintah melalui Ketua Harian KNEKS, yaitu Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin.
Rumusan kebijakan ini mulai diusulkan kepada pemerintah pada bulan Mei 2020 ini. Salah satu usulannya adalah keuangan mikro syariah dan dana keagamaan.
“Kami, saat ini mengeluarkan policy brief atau rumusan atau usulan kepada pemerintah, diawali dengan usulan keuangan mikro syariah dan dana sosial keagamaan,” kata Sutan saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Terkait usulan tersebut, menurutnya, akan diserahkan kepada Ketua Harian KNEKS untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan untuk memperbaiki ekonomi Indonesia, saat ini.
Sutan berharap rumusan kebijakan yang diusulkan tersebut dapat dijadikan rujukan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.
“Terlebih kami juga berharap rumusan ini dapat berperan bagi peningkatan ekonomi syariah yang terdampak Covid-19,” ujarnya.
Dia menegaskan, ekonomi dan keuangan syariah dapat membantu pemerintah dalam mengurangi dampak Covid-19 yang menerjang perekonomian Indonesia.
“Ya tentu, dengan rumusan kebijakan yang diusulkan, kami berharap lembaga atau institusi keuangan mikro syariah dapat tertolong atas dampak Covid-19, ini,” tukasnya.