DLH Kepulauan Seribu Musnahkan Timbunan Sampah Medis dan B3

Tumpukan sampah B3 limbah medis di tempat pembuangan sementara (TPS) - ANTARA

JAKARTA – Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Seribu DKI Jakarta memusnahkan sedikitnya, sembilan kilogram sampah medis dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Selama Maret dan April 2020, sampah medis masker kesehatan dikumpulkan sebanyak empat kilogram, dan limbah B3 sebanyak lima kilogram,” kata Kepala Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto, Minggu (3/5/2020).

Mempertimbangkan situasi yang ada, petugas diminta untuk memilah dan mengumpulkan tersendiri limbah sampah medis sekali pakai. Hal itu dilakukan sejak awal pandemi COVID-19. Beberapa jenis sampah yang secara khusus perlu dipisah di antaranya, limbah medis, termasuk masker kesehatan, e-waste rumah tangga, dan limbah B3. “Sampah medis, masker kesehatan, dan B3 yang dilkumpulkan dimusnahkan di Dinas Lingkungan Hidup agar tidak bisa dimanfaatkan,” tandas Djoko.

Djoko Rianto menghimbau, masyarakat untuk menggunakan sampah pilah dan memilah sampah dari asalnya. Seperti yang telah dilakukan oleh RSUD, puskesmas, dan pos kesehatan. Dengan demikian, memudahkan petugas kebersihan memilah sampah medis dan sampah lainnya di tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap pulau permukiman. “Kami juga mewajibkan petugas menggunakan alat pelindung diri, saat bekerja dan membersihkan diri usai bekerja untuk antisipasi penularan COVID-19,” tegas Djoko. (Ant)

Lihat juga...