Gugus Tugas Ingatkan Risiko Kematian Covid-19 pada Pasien Ginjal

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. -Ant

JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengungkapkan penderita penyakit ginjal dan jantung merupakan kelompok paling rentan dengan risiko kematian dari virus Corona baru (Covid-19).

Usai rapat terbatas melalui video konferensi mengenai “Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)” di Jakarta, Selasa, ia memaparkan data terakhir bahwa risiko kematian Covid-19 terhadap pasien dengan penyakit penyerta (komorbid) ginjal mencapai 7:10. Artinya, tujuh dari 10 pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta ginjal, meninggal dunia.

“Sepuluh orang yang kena Covid-19 dengan yang (penyakit, red.) ginjal memiliki angka kematian tujuh dari 10 orang, tepatnya 6,8 dari 10 orang, jadi sangat tinggi,” ujar dia.

Setelah ginjal, pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta jantung memiliki risiko kematian tertinggi ke dua. Lima dari 10 pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta jantung meninggal dunia.

Karena itu, Doni mengatakan masyarakat Indonesia yang memiliki riwayat penyakit ginjal dan jantung harus meningkatkan kewaspadaan.

Mereka harus mematuhi protokoler kesehatan untuk membatasi jarak fisik, selalu cuci tangan dengan sabun, tidak menyentuh muka dengan tangan kotor, dan menggunakan masker.

“Isolasi mandiri serius dan sungguh-sungguh tidak boleh lakukan kegiatan apa pun, apalagi dengan orang tidak dikenal,” ujar dia.

Hingga Senin (11/5), pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 14.265 orang dengan 2.881 orang dinyatakan sembuh, dan 991 orang meninggal dunia.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 31.994 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 249.105 orang.

Kasus positif COVID-19 sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak, yaitu DKI Jakarta (5.276), Jawa Timur (1.536), Jawa Barat (1.493), Jawa Tengah (980), Sulawesi Selatan (722), Banten (541), Nusa Tenggara Barat (331), Bali (314), Papua (308), Sumatera Barat (299), Sumatera Selatan (278), dan Kalimantan Selatan (263). (Ant)

Lihat juga...