Industri Sawit Sumbar tak Terpengaruh Pandemi COVID-19
PADANG – Industri kelapa sawit di Sumatera Barat (Sumbar) tidak terpengaruh kondisi pendemi COVID-19. Mulai dari perkebunan hingga pabrik pengolahan minyak, saat ini tetap berjalan normal.
“Sejauh ini tidak ada pengaruh industri kelapa sawit di Sumbar,” ujar Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) cabang Sumbar, Bambang Wiguritno, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, kegiatan operasional maupun produktivitas perusahaan tidak terganggu. Begitu juga dengan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang masih berada di level yang baik, serta tidak terpengaruh COVID-19. Distribusi Crude Palm Oil (CPO) pun dinilai tetap lancar, dan berjalan seperti biasa. Hal itu selain karena termasuk komoditas yang strategis, kelancaran transportasi yang didukung oleh kelengkapan syarat dipenuhi perusahaan kelapa sawit, seperti pemilikan surat ijin operasional dan mobilitas yang diterbitkan Departemen Perindustrian, sudah dimiliki.
Berdasarkan data yang dihimpun Gapki Sumbar, saat ini total ada sekitar 494,726 hektare perkebunan kelapa sawit di Sumbar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 274, 533 hektare merupakan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit, baik swasta maupun PTPNVI.

Sebanyak 112, 744 hektare di antaranya berasal dari 19 perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang tergabung sebagai anggota Gapki Sumbar. Selain dikelola perusahaan, ada juga perkebunan yang dimiliki masyarakat yang luasnya mencapai 220,193 hektare.
Meskipun tidak terpengaruh COVID-19, menurut Bambang, para pengusaha kelapa sawit di Sumbar tetap waspada. Protokol operasional perkebunan kelapa sawit yang disusun dan diintruksikan dari GAPKI pusat sudah disosialisasikan dan diterapkan dengan disiplin ketat.