Jelang Lebaran, Makanan Kedaluwarsa Beredar di Sampit

SAMPIT – Razia oleh tim gabungan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menjelang Lebaran 2020 masih menemukan peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi di Sampit Ibu kota kabupaten itu.

“Masih ada kami temukan makanan dan minuman yang kedaluwarsa serta yang kemasannya penyok. Kalau kemasannya penyok berarti tidak layak dijual karena kemasannya sudah rusak dan rawan dimasuki bakteri,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur, Muhammad Tahir, di Sampit, Rabu.

Razia makanan dan minuman dilakukan tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Kotawaringin Timur. Tim gabungan dibagi beberapa kelompok memeriksa makanan dan minuman di pasar tradisional, swalayan dan mal.

Tahir mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan menjelang Lebaran Idulfitri dan nanti juga dilaksanakan menjelang Natal. Tujuannya untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Kegiatan ini juga sekaligus memberi pemahaman dan mengedukasi pedagang agar mematuhi aturan karena makanan dan minuman juga menyangkut kondisi kesehatan, bahkan keselamatan konsumen.

Jika sampai ada warga yang mengalami kejadian buruk setelah mengonsumsi makanan atau minuman yang mereka beli, maka pedagang harus berurusan dengan penegak hukum, apalagi jika kejadian itu mengancam nyawa konsumennya.

Barang makanan maupun minuman yang ditemukan tidak layak konsumsi akibat kedaluwarsa atau kemasan rusak, maka akan diberi sanksi berjenjang dimulai dari teguran. Selain itu barang tersebut dimusnahkan atau dikembalikan kepada distributor untuk mengganti baru.

Lihat juga...