KAI Daop Jember Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket

Kemudian pemohon pembatalan tiket harus penumpang yang namanya tercantum pada tiket serta membawa identitas asli dan fotokopi, kemudian penumpang mengisi formulir pembatalan dengan melampirkan kode booking tiket.

“Jika diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai Rp6000 dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan dan membawa identitas asli sesuai nama pemilik tiket kereta, serta uang dikembalikan 100 persen,” tuturnya.

Sementara itu, jika melakukan pengembalian tiket melalui aplikasi KAI Access maka penumpang diharuskan mengunduh atau memperbarui aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru lebih dahulu, kemudian saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket.

“Pada menu pembatalan juga diminta memasukkan nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket,” ujarnya.

Ia menjelaskan total tiket yang sudah dibatalkan di wilayah Daop 9 Jember mulai 23 Maret hingga 30 April 2020 sebanyak 32.219 tiket dengan rincian 33 persen tiket dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya masih dibatalkan melalui stasiun.

Khusus untuk keberangkatan 14 Mei hingga 4 Juni 2020 atau H-10 hingga H+10 masa angkutan Lebaran 2020 sudah terdapat 4.324 tiket yang dibatalkan oleh penumpang dan masih terdapat 7.320 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang atau 63 persen dari total keseluruhan tiket masa angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual di Daop 9 Jember.

Mahendro berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket melaluia KAI Acces dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.

Lihat juga...