KKP Sergap Pelaku Pengeboman Ikan di Laut Boltim
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) kembali melakukan penyergapan pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan sebelah Timur Pulau Kumeke, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
“Penangkapan ikan menggunakan bom tetap tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun karena selain merusak sumber daya ikan dan lingkungan, perilaku ini juga sudah sangat sering mencelakai pelakunya sendiri,” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Tb Haeru Rahayu mengawali keterangannya terkait penangkapan tiga pelaku pengeboman ikan diterima Cendana News, Sabtu (2/5/2020).
Dijelaskan bahwa ketiga nelayan tersebut diamankan oleh Polsus PWP3K dan Pengawas Perikanan yang didukung oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 02 pada posisi koordinat 00°48.350’ LU dan 124°41.200’ BT.
Bersama ketiga pelaku pula diamankan beberapa barang bukti diantaranya ikan hasil pengeboman, dua botol bom ikan, perahu motor tempel, kompresor, kaca mata selam dan satu unit jaring
“Dari barang bukti yang ditemukan, tampak sekali bahwa pelaku berusaha mengelabui aparat kami. Mereka membawa jaring dan menyembunyikan perlengkapan seperti bom ikan. Namun berkat kecermatan dan kesigapan pengawas di lapangan, para pelaku tersebut tidak dapat mengelak saat ditangkap dengan barang bukti bom ikan tersebut”, jelas Tb.
Tb memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KKP tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pengeboman ikan ini.
“Kami tegaskan kembali bahwa sesuai arahan Pak Menteri kami akan tindak tegas para pelaku illegal fishing dan destructive fishing meskipun di masa tanggap darurat COVID-19 ini,” ujar Tb mengakhiri keterangannya.