Lakukan Pelecehan Seksual, Bintang Judo Korsel Diskors Seumur Hidup
JAKARTA – Bintang judo Korea Selatan, Wang Ki Chun, diskors seumur hidup dari olah raga bela diri yang digelutinya itu oleh Asosiasi Judo Korea (KJA). Sanksi tersebut diberikan, terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja.
Nama Wang menjulang, setelah memenangi medali perak pada kelas di bawah 73 kilogram di Olimpiade 2008 di Beijing. Meski untuk mendapatkan medali tersebut ia harus mengalami cedera rusuk.
Ia telah ditahan pada awal bulan ini, dengan dugaan melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Dan jika terbukti, Wang terancam dipenjara seumur hidup. KJA dengan suara bulat bersepakat, menskors atlet 31 tahun tersebut dan menjadi keputusan bagi Wang untuk mengakhiri karier olahraganya.
KJA menilai, tindakan tidak pantas Wang telah menodai integritas dan kedudukan sosial judo. Hal itu yang menjadi dasar dari hukuman skors seumur hidup. Wang memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding. Korsel merupakan salah satu kekuatan olahraga utama di Asia, dan kerap berada di posisi sepuluh besar, pada klasemen perolehan medali Olimpiade musim dingin dan musim panas. Namun pada masyarakat yang sangat kompetitif, kemenangan menjadi sangat berharga di komunitas olahraga. Dan pelecehan fisik dan verbal menjadi hal yang dianggap wajar.
Pekan lalu, peraih medali Olimpiade musim dingin cabang speed skating, Lim Hyo Jun, dinyatakan bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual kepada sesama atlet putra dengan memelorotkan celana. Ia kemudian di denda tiga juta won atau sekira Rp36 juta, dan harus menjalani 40 jam terapi.
Pada tahun lalu, peraih medali emas Shim Suk Hee memaparkan bahwa dirinya pernah dilecehkan oleh mantan pelatihnya. Sang pelatih kemudian dihukum penjara selama satu setengah tahun. Pada 2019, seorang atlet skate putra diskors selama sebulan, setelah secara diam-diam masuk ke asrama putri di pemusatan latihan nasional. (Ant)