Menteri LHK Sampaikan Berbagai Langkah Wujudkan Perjanjian Paris
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Indonesia telah menerapkan kebijakan holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antardaerah, antarsektoral dan multidisiplin.
”Indonesia juga memiliki kebijakan yang komprehensif mulai dari pemerintahan tingkat pusat sampai tingkat desa, dengan target kerja yang terukur untuk komitmen perjanjian Paris,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional ‘Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination, to Implement the Paris Agreement’, sebagaimana rilis yang diterima Cendana News, Sabtu (30/5/2020).
Acara diskusi internasional ini dihadiri oleh Menteri, Kepala Daerah dan champions dari berbagai negara seperti Italia, Malaysia, Rusia, Inggris dan Cina. Serta diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai negara.
Siti menyampaikan, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memainkan peran koordinasi, pemantauan, dan pengawasan dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).
Ada pun target penurunan emisi Indonesia hingga 2030 sebesar 29 persen dari Bussiness as Usual (BAU), dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41 persen dengan bantuan internasional.
Dikatakan Siti, sudah banyak inisiatif iklim lainnya dilakukan oleh pemangku kepentingan nonpihak (nonparty) di berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan, termasuk kota dan kabupaten.
”Sebagai negara kepulauan, negara kesatuan, dengan sistem pemerintahan demokratis yang terdesentralisasi, Indonesia telah menerapkan kebijakan komprehensif, holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antardaerah, antarsektoral dan multidisiplin,” jelasnya.