Merasa Tak Berhak, Warga Desa Sirau Kembalikan BLT
Editor: Makmun Hidayat
PURWOKERTO — Sikap 12 orang warga Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas yang mengembalikan bantuan yang diterima patut diapresiasi. Padahal mereka mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan.
“Sebenarnya saya juga hidupnya pas-pasan saja, tidak kaya atau berlebih. Namun, melihat tetangga saya yang kurang mampu dan tidak menerima bantuan, saya jadi merasa tidak pantas untuk menerima BLT ini,” kata Siti Chasanah, warga RT p12 RW 06 Desa Sirau yang datang ke Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu (6/5/2020).
Siti Chasanah bersama 11 warga lainnya mengaku ikhlas mengembalikan bantuan untuk disalurkan kepada yang lebih berhak menerima. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, banyak sekali warga yang terdampak dan kehilangan mata pencaharian, sehingga tidak pada tempatnya jika ia memanfaatkan kondisi tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui BLT yang diterimanya.
Kedatangan 12 warga Desa Sirau ke pendopo pada petang hari ini atas undangan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang mengaku sangat tersentuh dengan sikap warga Sirau tersebut. Mereka didampingi oleh Kepala Desa Sirau, Mualiful Khasan.
Kades menuturkan, dalam rapat melalui video conference beberapa waktu lalu, bupati menyampaikan agar para kades memantau pemberian bantuan dan dipastikan jika bantuan tersebut tepat sasaran. Mualifatul kemudian menyosialisasikan imbauan bupati tersebut kepada warga desa.
“Kemudian ada 12 warga yang menemui saya dan mengembalikan bantuan tersebut. Pengembalian bantuan tersebut saya laporkan kepada pihak kecamatan dan kemudian 12 warga yang mengembalikan bantuan diundang Pak Bupati ke pendopo ini,” tuturnya.