Orde Lama, Orde Baru, Reformasi

OLEH NOOR JOHAN NUH

TAHUN ini Indonesia genap berusia 75 tahun. Masih sangat muda untuk disebut sebagai negara mapan secara ekonomi  (makmur/sejahtera)  jika dibandingkan Amerika yang telah berusia 244 tahun, namun jauh lebih tua jika  dibandingkan dengan Singapura yang baru berusia 55 tahun, tapi memiliki pendapatan per kapita sebesar 65 ribu dollar Amerika, dibandingkan Indonesia yang hanya 4200 dollar Amerika. Ternyata, tingkat kemapanan  secara ekonomi  di satu negara, tidak berbanding simetris dengan usia negara tersebut.

Sepanjang usia kemerdekaan 75 tahun,  setidaknya  dapat dibagi 3 fase sistem politik yang berlaku yaitu; Era Orde Lama, Orde Baru, dan era Reformasi.

Sebagian menyebut fase Orde Lama dihitung sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai tahun 1977 ( 8 tahun), tidak dihitung fase sebelumnya yang dimulai dari sejak dari kemerdekaan tahun 1945 di mana diberlakukan sistem politik parlementer,  namun demikian, sejak kemerdekaan hingga tahun 1967 Soekarno sebagai Presiden.

Orde Lama

Di era Orde Lama selama 22 tahun, hampir tidak ada pembangunan kecuali pembuatan sarana olahraga di Senayan untuk digunakan sebagai perhelatan Asian Games IV dan Ganefo (games of the news emerging forces —pesta olahraga yang digagas oleh Presiden Soekarno untuk menyaingi Olimpiade)— juga dibangun Bendungan Jatiluhur, Pabrik Baja Krakatau Steel, yang penyelesaian tiga proyek itu di era Orde Baru. Dan pembangunan Masjid Istiqlal serta Monas.

Memang pada tahun 1960 dicanangkan konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana Delapan Tahun, namun dapat dikatakan tidak berjalan karena negara sedang mempersiapkan perang dengan Belanda untuk merebut Irian Barat, ditambah iklim politik yang tidak kondusif.

Lihat juga...