Pakar: Indonesia Harus Lebih Serius Lindungi Data Pribadi
“Periode 2013 hingga 2017, modus penipuan berbasis rekayasa sosial rata-rata menggunakan topik undian berhadiah, ‘advance-fee scam’, peretasan e-mail perusahaan, pemalsuan ‘website’, ‘phising’ dan mama minta pulsa,” katanya
Pada 2018, topik manipulasi psikologis mulai berkembang dengan meminta akses kode kata sandi seketika (OTP) untuk transaksi finansial para korban, dan meminta kode verifikasi penyedia jasa telekomunikasi melalui sms atau telepon.
Sedangkan pada 2019, strateginya pun mulai berkembang dengan menghubungi pengguna pemilik dompet elektronik untuk mendapatkan OTP dengan kedok mendapatkan hadiah, atau modus penipuan dengan meminta kode verifikasi aplikasi olah pesan, hingga “call forwarding”. (Ant)