Pandemi Covid-19 Bisa Sebabkan Kasus KDRT Meningkat
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Pandemi Covid-19 ditengarai turut berperan pada peningkatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terutama yang dipicu oleh faktor ekonomi. Di saat banyak pekerja kehilangan mata pencaharian akibat pandemi, sementara kebutuhan rumah tangga terus meningkat.
“Pada masa pandemi ini kondisi ekonomi berubah, sehingga menyulut konflik. Hal kecil yang pada masa sebelumnya tidak masalah, tetapi di masa pandemi ini bisa jadi masalah besar karena adanya luapan emosi dan beban yang ditanggung masing-masing individu, baik suami, istri maupun anak,” papar Kepala Pusat Kependudukan Perempuan dan Perlindungan Anak (PKPPA) LPPM Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Dr. Arri Handayani, S.Psi., M.Si., di Semarang, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya jika hal tersebut terjadi, komunikasi mereka menjadi tidak efektif. “Padahal dengan komunikasi yang tidak efektif ini justru makin memperburuk suasana, karena hal-hal yang seharusnya dikomunikasikan bisa menyelesaikan masalah, ini justru menambah masalah,” terangnya.
Tidak hanya itu, dirinya menilai, makin banyak interaksi makin banyak kemungkinan berkonflik. Hal ini tidak hanya pada pasangan suami istri, tetapi pada individu secara umum.
“Logikanya, ketika individu tidak berinteraksi, tidak akan terjadi konflik, sehingga ketika banyak interaksi dimungkinkan akan banyak konflik. Seperti pada masa pandemi ini, yang hampir 24 jam bertemu, juga karena tiap orang dihinggapi rasa khawatir, cemas tentang banyak hal, sehingga mudah emosi dan rentan terjadi konflik. Meskipun demikian, jika interaksinya sehat, konflik bisa diminimalkan,” lanjut Arri.