Papua Barat Mengajukan Izin Pemeriksaan Swab COVID-19 Secara Mandiri
MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta Kementerian Kesehatan memberi izin untuk melakukan pemeriksaan sampel swab virus corona jenis baru (COVID-19) secara mandiri.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengutarakan hal tersebut secara lisan kepada Menteri Kesehatan, melalui video konferensi pada agenda Musrembang Nasional, Kamis (30/4/2020). “Dari penjelasan Pak Menteri tadi, ada sejumlah tahapan dan tidak bisa serta merta kita lakukan pemeriksaan swab secara mandiri. Karena ini sifatnya darurat, maka tetap kami ajukan dan mudah-mudahan Menkes beri izin secepatnya,” ujar Mohamad Lakotani, di Manokwari, Kamis (30/4/2020).
Pemprov pun minta Kementerian Kesehatan memberikan pendampingan, dengan mendatangkan ahli untuk proses pemeriksaan swab di Papua Barat. Perangkat alat Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19, akan ditempatkan di rumah sakit rujukan di Manokwari, serta rumah sakit rujukan lain, seperti Sorong dan Teluk Bintuni. “Untuk pembangunan gedung laboratorium belum, karena ini sifatnya mendesak, maka yang penting bisa jalan dulu agar pengendalian COVID-19 di Papua Barat bisa lebih optimal,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, Arnoldus Tiniap mengatakan, selama ini pemeriksaan swab dilakukan melalui Multidrug Resisten Tuberculosis (MDR TB) atau TH resisten obat. “Alat ini kita sudah ada, di Sorong ada satu termasuk di Manokwari. Untuk Teluk Bintuni pemerintah daerah siap membeli yang baru,” ungkapnya secara terpisah.
Untuk pemeriksaan spesimen atau sampel swab COVID-19, diperlukan reagen, agar alat tersebut bisa membaca sampel yang dimasukkan. Papua Barat juga membutuhkan teknisi untuk menginstal agar alat berfungsi secara baik. “Intinya dari sisi alat kita siap, sekarang yang kita butuhkan adalah ahli atau teknisi serta reagen. Untuk dua ini harus didatangkan,” tandasnya. (Ant)