Papua Belum Ajukan PSBB
JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menegaskan, hingga kini Papua belum mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kendati demikian, Pemprov Papua senantiasa berkoordinasi dengan pemerintsah pusat mengenai penanganan COVID-19. “Karena itulah hingga kini belum dipastikan kapan pengajuannya dan penerapan PSBB di Papua,” ungkap Klemen Tinal, Kamis (30/4/2020).
Walaupun belum menerapkan PSBB, namun secara keseluruhan Papua sudah melakukan pembatasan. Utamanya untuk orang yang keluar masuk Papua, baik menggunakan pesawat maupun kapal. Hal itu bahkan itu sudah diterapkan seluruh kabupaten dan kota di Papua. Sehingga hanya kapal atau pesawat pengangkut cargo atau barang yang diijinkan masuk ke berbagai pelabuhan dan bandara.
Terkait penyebaran virus corona, Wagub Tinal mengaku dari laporan yang diterima terungkap, setiap hari sekira 10 warga terjangkit virus corona. Dari laporan yang diterima, sudah ada 206 orang yang dinyatakan positif COVID-19. Jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah.
Dan saat ini pemda dan pemkot se-Papua sudah diminta untuk benar-benar serius menangani wabah corona. “Agar dapat menekan penyebarannya,” harap Wagub Tinal. (Ant)