Pemeriksaan Kendaraan Barang Asal Sumatera Diperketat

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Pemeriksaan sejumlah kendaraan barang asal Sumatera diperketat. Pengetatan dilakukan usai ditemukannya sebanyak 14 orang dalam kendaraan box bernomor polisi B 9093 PRB di Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) pada Jumat (1/5/2020).

Kapolsek Penengahan, AKP Hendra Saputra menyebut sebanyak 14 orang asal Jambi nekat masuk ke dalam box mobil agar bisa menyeberang ke Jawa.

Pada masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) adanya larangan kendaraan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), kendaraan pribadi, penumpang pejalan kaki berimbas pemudik tidak bisa menyeberang. Sebanyak 14 orang asal Jambi tujuan Tuban, Jawa Timur tersebut ditemukan dalam kendaraan box.

Para pemudik yang mengaku selesai bekerja dari Jambi dan tidak memiliki pekerjaan memilih akan kembali ke Tuban. Namun adanya larangan bus AKAP,  travel pengangkut penumpang menyeberang menggunakan kapal laut membuat penyewaan mobil box jadi pilihan. Mobil box diperbolehkan menyeberang tanpa muatan dari Pelabuhan BBJ ke Bojonegara, Banten.

“Para pemudik yang akan menyeberang dialihkan ke Pelabuhan ASDP dengan alasan kemanusiaan serta telah mendapat pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan di Pelabuhan Bakauheni,” terang AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi Cendana News, Sabtu (2/5/2020).

Kapolsek Penengahan AKP Hendra Saputra (kanan) di lokasi cek poin Jalinsum Desa Hatta Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan tepat di depan gerbang tol Bakauheni Utara, Sabtu (2/5/2020). -Foto Henk Widi

Pemeriksaan secara ketat bagi sejumlah kendaraan menurut Kapolsek Penengahan merupakan kegiatan rutin. Sebab sejumlah kendaraan yang melintas harus menjalani pemeriksaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang. Selain itu pada masa pandemi Covid-19 potensi kendaraan barang digunakan untuk mengangkut penumpang memungkinkan terjadi.

Lihat juga...