Pemerintah Kembangkan 164.598 Hektare Lahan Persawahan di Kalteng
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Pamerintah terus mengkaji proyek pengembangan lahan persawahan baru, sebagai respon serius atas peringatan Food and Agriculture Organization (FAO) yang menyebut wabah pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan krisis pangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sudah sampai pada tahap studi kasus di lahan sawah seluas 255 ribu hektare, yang berpotensi dikembangkan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Namun, fokus dalam tiga minggu ke depan adalah lahan seluas 164.598 ha, yang mana dari jumlah tersebut yang sudah punya jaringan irigasi adalah sebesar 85.456 ha, dan ada sekitar 57.195 ha yang sudah dilakukan penanaman padi selama ini oleh keluarga transmigran di sana, dan juga ada potensi ekstensifikasi sebesar 79.142 ha,” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers usai rapat terbatas tentang antisipasi kebutuhan bahan pokok, di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Kajian pada lahan tersebut merupakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), kemudian akan dilaksanakan juga reviu inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T), serta kajian ketersediaan tenaga kerja di lokasi tersebut.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menambahkan, bahwa pihaknya sudah siap untuk menjalankan proses kajian selama tiga minggu ke depan itu. Setelah dikaji, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah akan siap menangani pengembangan lahan tersebut, khususnya lahan rawan gambut seluas 164 ribu ha.
“Dalam tahap pertama di 2020, kami akan berkonsentrasi pada (lahan seluas) 164 ribu ha dulu, karena penanganan di lahan rawa itu dibutuhkan extra power. Ini tidak seperti lahan sawah di Jawa atau dataran rendah/gunung, dia membutuhkan perhatian khusus. Hal ini dilakukan sambil menunggu pematangan lahan yang sebesar 250-300 ribu ha yang masih berpotensi untuk dikembangkan,” ujarnya.