Pemkab Lebak Bagikan 50.000 Masker
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak membagikan 50.000 masker, di sejumlah di lokasi Rangkasbitung dan sekitarnya. Hal itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Asisten Daerah (Asda) Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Pemerintah Kabupaten Lebak, Feby Hardian Kurniawan mengatakan, pembagian masker itu untuk melindungi masyarakat, agar tidak terpapar virus corona. Pembagian masker itu disalurkan di delapan titik pusat keramaian yang berpotensi rawan penyebaran virus corona, di antaranya Stasiun KA, Terminal, Pasar, Jalan Multatuli, alun-alun dan lampu merah Malangnengah.
Penggunaan masker merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki kesadaran untuk menggunakan masker jika berpergian keluar rumah. “Saya kira penggunaan masker wajib digunakan untuk mencegah penyebaran VOBID-19,” tegasnya, Minggu (3/5/2020).
Menurutnya, selama ini Kabupaten Lebak masuk kategori daerah zona hijau. Hal itu terlihat dari belum ditemukannya warga yang terpapar COVID-19. Kendati demikian, pemkab setempat terus mendorong masyarakat dapat menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak, menghindari keramaian, dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Di samping itu, masyarakat Kabupaten Lebak yang tinggal di perantau diminta untuk tidak mudik ke kampung halaman. Terlebih bagi mereka yang merantau di daerah zona merah COVID-19. “Kami minta mereka lebih mengutamakan keselamatan anggota keluarga agar tidak terpapar COVID-19 itu,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiono mengatakan, masker tersebut merupakan produk pelaku ekonomi kreatif yang ada di tengah masyarakat. Sehingga kebijakan tersebut mampu membantu menggerakan ekonomi masyarakat. “Kami ke depan akan menggunakan produk ekonomi kreatif masyarakat yang memproduksi masker,” tandasnya.